www.kompas.com
Barang bukti yang dihadirkan Polres Metro Jakarta Barat mengungkap kasus penipuan investasi fiktif yang menelan 15 korban dengan kerugian mencapai Rp 19,6 miliar, Jumat (13/1/2023).(KOMPAS/Aguido Adri)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+