www.kompas.com
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta Arifin mengatakan bahwa ada kesalahan pengisian laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), pada periode 2021 lalu. (Kompas.com/MITA AMALIA HAPSARI)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+