Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Pemerintah Kota Tangerang telah melarang pembuangan sampah di tengah jalan raya, tetapi justru masyarakat berpindah membuang sampah di pinggir jalan raya, Selasa (17/1/2023).
(KOMPAS.com/Ellyvon Pranita)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+