www.kompas.com
Pemerintah Kota Tangerang telah melarang pembuangan sampah di tengah jalan raya, tetapi justru masyarakat berpindah membuang sampah di pinggir jalan raya, Selasa (17/1/2023).(KOMPAS.com/Ellyvon Pranita)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+