www.kompas.com
Tampak depan kontrakan yang disewa oleh tersangka penganiayaan balita berinisial AF (2), yakni Antonius Sirait dan Titin Hariyani, di Kelurahan Pekayon, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur, Kamis (19/1/2023).(kompas.com / Nabilla Ramadhian)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+