www.kompas.com
S (33) dan I (31) ditangkap polisi pada Rabu (25/1/2023) atas kasus pemalakan terhadap sopir-sopir truk yang melintas di sekitar Jalan Kayu Besar, Cengkareng, Jakarta Barat.(Istimewa)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+