Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
S (33) dan I (31) ditangkap polisi pada Rabu (25/1/2023) atas kasus pemalakan terhadap sopir-sopir truk yang melintas di sekitar Jalan Kayu Besar, Cengkareng, Jakarta Barat.
(Istimewa)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+