Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Tiga orang remaja yakni RA (18), YD (17), dan AKG (20) yang ditangkap tim presisi di Jalan Baru Bintara, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Minggu (29/1/2023) dini hari. Ketiganya ditangkap karena diduga pelaku begal.
(Dok.Polres Metro Bekasi Kota)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+