www.kompas.com
Tampak depan Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan Gambir, Jakarta Pusat. Calon pengantin diperbolehkan membuat syukuran kecil-kecilan di sini. (KOMPAS.com/Xena Olivia)(Xena Olivia)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+