Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Tampak depan Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan Gambir, Jakarta Pusat. Calon pengantin diperbolehkan membuat syukuran kecil-kecilan di sini. (KOMPAS.com/Xena Olivia)
(Xena Olivia)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+