Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Satu unit angkot tak layak operasi tampak masih beroperasi di Kota Depok, Rabu (8/2/2023). Padahal, sebelumnya Dishub setempat telah mencabut izin operasi 375 angkot tidak layak beroperasi.
(TribunJakarta.com/Dwi Putera Kesuma)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+