www.kompas.com
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan merazia sejumlah kafe dan toko jamu di wilayah Serpong dan Setu pada Jumat (10/2/2023) malam. Sebanyak 187 botol miras berbagai merek disita.(dokumentasi Satpol PP Tangsel)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+