Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan merazia sejumlah kafe dan toko jamu di wilayah Serpong dan Setu pada Jumat (10/2/2023) malam. Sebanyak 187 botol miras berbagai merek disita.
(dokumentasi Satpol PP Tangsel)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+