Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Lima saksi hadir dalam persidangan lanjutan terdakwa kasus peredaran narkotika Irjen Teddy Minahasa di PN Jakarta Barat, Kamis (16/2/2023).
(KOMPAS.COM/ZINTAN PRIHATINI)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+