www.kompas.com
Terdakwa kasus peredaran narkotika jenis sabu, Irjen Teddy Minahasa memarahi saksi dalam persidangan di PN Jakarta Barat, Kamis (16/2/2023). (KOMPAS.COM/ZINTAN PRIHATINI)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+