Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Terdakwa kasus peredaran narkotika jenis sabu, Irjen Teddy Minahasa memarahi saksi dalam persidangan di PN Jakarta Barat, Kamis (16/2/2023).
(KOMPAS.COM/ZINTAN PRIHATINI)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+