Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Irjen Teddy Minahasa dalam persidangan dengan pemeriksaan saksi di PN Jakarta Barat, Kamis (16/2/2023). Dia menyebut dua saksi yang dihadirkan tak mengerti konteks kasus yang tengah disidangkan.
(KOMPAS.COM/ZINTAN PRIHATINI)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+