www.kompas.com
Irjen Teddy Minahasa dalam persidangan dengan pemeriksaan saksi di PN Jakarta Barat, Kamis (16/2/2023). Dia menyebut dua saksi yang dihadirkan tak mengerti konteks kasus yang tengah disidangkan. (KOMPAS.COM/ZINTAN PRIHATINI)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+