Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Ratusan gram narkotika jenis ganja, obat-obatan terlarang, serta barang bukti kejahatan lainnya dimusnahkan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Kamis (16/2/2023).
(Istimewa)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+