www.kompas.com
Tiga anak buah terdakwa kasus peredaran narkotika jenis sabu Irjen Teddy Minahasa menghadiri sidang di PN Jakarta Barat, Jumat (17/2/2023). Ketiga terdakwa itu yakni Kompol Kasranto, AKBP Dody Prawiranegara, dan Linda Pudjiastuti. (KOMPAS.COM/ZINTAN PRIHATINI)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+