Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Terdakwa kasus peredaran narkotika jenis sabu Irjen Teddy Minahasa menghadiri sidang di PN Jakarta Barat, Senin (20/2/2023). Agenda sidang ialah mendengarkan keterangan saksi-saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum.
(KOMPAS.COM/ZINTAN PRIHATINI)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+