Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Irjen Teddy Minahasa duduk di hadapan majelis hakim dalam persidangan di PN Jakarta Barat, Kamis (23/2/2023). Teddy merupakan terdakwa kasus peredaran narkotika jenis sabu.
(KOMPAS.COM/ZINTAN PRIHATINI)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+