www.kompas.com
Irjen Teddy Minahasa duduk di hadapan majelis hakim dalam persidangan di PN Jakarta Barat, Kamis (23/2/2023). Teddy merupakan terdakwa kasus peredaran narkotika jenis sabu. (KOMPAS.COM/ZINTAN PRIHATINI)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+