Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki (tengah) saat rilis pers terkait penangkapan satu tersangka berinisial MR (23) yang memproduksi narkoba tembakau sintetis di Mapolres Bekasi Kota, Senin (27/2/2023).
(KOMPAS.com/JOY ANDRE T)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+