www.kompas.com
Setelah tiga tahun menjadi buron, RL alias Rigos (33) pelaku penganiaya seorang sopir taksi online bernama Setiadi (43) ditangkap polisi.Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, pelaku tertangkap saat asyik bermain di tempat karaoke pada Jumat (10/3/2023).(Istimewa)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+