Terdakwa kasus peredaran narkotika jenis sabu Irjen Teddy Minahasa menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (13/3/2023). Penasihat hukum Teddy Minahasa menghadirkan lima saksi meringankan pada sidang kali ini.(KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)