Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Aparat Polsek Cikupa, Kabupaten Tangerang, mengamankan belasan pelajar sekolah menengah pertama (SMP) pada Senin (13/3/2023). Remaja-remaja tersebut diduga hendak tawuran.
(DOK Polsek Cikupa)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+