Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat melakukan penyetoran uang rampasan negara atas kasus tindak pidana pencucian uang terdakwa Leo Chandra pada Rabu (15/3/2023). (KOMPAS.com/XENA OLIVIA)
(Xena Olivia)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+