www.kompas.com
Tersangka Mario Dandy Satrio (20) merangkul pemeran pengganti korban berinisial D (17), sebelum menganiaya korban, dalam rekonstruksi di Perumahan Green Permata, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023).(KOMPAS.com/TRIA SUTRISNA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+