www.kompas.com
Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi (kedua dari kiri) saat rilis pers kasus peredaran obat golongan G tanpa izin, yakni tramadol dan eximer di Mapolres Bekasi, Jumat (24/3/2023).(KOMPAS.com/JOY ANDRE T)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+