Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang menggrebek lima Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayahnya pada bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah. Penggerebekan itu terjadi pada Sabtu (25/3/2023) malam.
(Istimewa)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+