www.kompas.com
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang menggrebek lima Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayahnya pada bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah. Penggerebekan itu terjadi pada Sabtu (25/3/2023) malam.(Istimewa)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+