Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Terdakwa Syamsul Ma'arif saat menjalani sidang kasus peredaran narkoba yang dikendalikan Irjen Pol Teddy Minahasa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (1/2/2023).
(KOMPAS.com/Tria Sutrisna)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+