www.kompas.com
Terdakwa Syamsul Ma'arif saat menjalani sidang kasus peredaran narkoba yang dikendalikan Irjen Pol Teddy Minahasa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (1/2/2023).(KOMPAS.com/Tria Sutrisna)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+