www.kompas.com
Tiga terdakwa perkara peredaran narkotika jenis sabu yang dikendalikan Irjen Teddy Minahasa menghadir persidangan di PN Jakarta Barat, Rabu (1/3/2023). Ketiga terdakwa itu terdiri dari AKBP Dody Prawiranegara, Linda Pujiastuti, dan Kompol Kasranto.(KOMPAS.COM/ZINTAN PRIHATINI)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+