www.kompas.com
Shane Lukas (19) ditetapkan sebagai tersangka perekam aksi penganiayaan oleh mario Dandy Satriyo kepada korban D (17). Perilisan Shane Lukas dilakukan dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023).(Tangkapan layar streaming Kompas TV)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+