www.kompas.com
Polres Metro Tangerang Kota mengamankan tujuh oknum pelaku pemerasan modus tunjangan hari raya (THR) terhadap pedagang kaki lima (PKL) Kota Tangerang. Tujuh pelaku tersebut diamankan di Jalan Taman Asri lama, Kelurahan Cipadu jaya dan Cipadu Induk, Kecamatan Larangan Kota Tangerang pada Selasa (28/3/2023).(Istimewa )
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+