Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Irjen Teddy Minahasa melambaikan tangan dan tersenyum kepada awak media usai dituntut hukuman mati oleh JPU di PN Jakarta Barat, Kamis (30/3/2023).
(KOMPAS.COM/ZINTAN PRIHATINI)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+