Kembali ke artikel
5
dari 6
Layar Penuh
Terdakwa kasus peredaran narkotika jenis sabu Irjen Teddy Minahasa usai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (30/3/2023). Jaksa penuntut umum menuntut hukuman mati pada Teddy Minahasa.
(KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+