Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Terdakwa kasus peredaran sabu yang dikendalikan Irjen Teddy Minahasa, Linda Pujiastuti dalam sidang pembacaan duplik di PN Jakarta Barat, Rabu (26/4/2023).
(KOMPAS.COM/ZINTAN PRIHATINI)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+