Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Irjen Teddy Minahasa membacakan duplik kasus peredaran narkotika jenis sabu yang menjeratnya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Jumat (28/4/2023).
(KOMPAS.COM/ZINTAN PRIHATINI)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+