www.kompas.com
Eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara berteriak setelah divonis 17 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar dalam kasus peredaran narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (10/5/2023).(KOMPAS.com/TRIA SUTRISNA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+