Kembali ke artikel
1
dari 2
Layar Penuh
Kondisi ruko Blok Z8 Selatan di Jalan Niaga, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara sebelum terjadinya pelanggaran.
(Dok. lampiran surat Ketua RT 011/RW 03 Pluit kepada Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+