www.kompas.com
Barang bukti uang palsu yang diedarkan pelaku BRG (26) di Pasar Malam kawasan Cipondoh, Kota Tangerang. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan Rp 10,3 juta uang palsu.(Dok. Polres Metro Tangerang Kota)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+