Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Kapolsek Koja AKP Anak Agung Putra Dwipayana memperlihatkan barang bukti berupa sebilah celurit yang digunakan tersangka IR untuk membacok MAH.
(DOK. Istimewa)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+