www.kompas.com
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol (kanan) bersama Asisten Tindak Pidana Umum Kejati DKI Jakarta, Danang Suryo Wibowo (kiri) saat menyamakan hasil penelitian berkas perkara Mario Dandy dan Shane Lukas, Rabu (24/5/2023) di Gedung Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.(KOMPAS.com/Tria Sutrisna)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+