www.kompas.com
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tahun anggaran 2022. Hal ini disampaikan anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit dalam rapat paripurna legislatif Jakarta yang digelar Senin (29/5/2023).(KOMPAS.com/MUHAMMAD NAUFAL)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+