www.kompas.com
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kanwil DJBC) Banten bersama kejaksaan tengah memusnahkan barang bukti hasil penindakan kepabeanan dan cukai pada periode akhir 2022 hingga Mei 2023. Pemusnahan itu dilakukan dengan cara menghancurkan miras dan rokok elektrik menggunakan alat berat di ICE BSD, Kabupaten Tangerang pada Kamis (8/6/2023).(KOMPAS.com/M Chaerul Halim)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+