www.kompas.com
Polisi menetapkan ARP, pemilik EO yang menipu perjalanan study tour 288 siswa Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kota Bekasi sebagai tersangka. ARP yang telah memakai baju tahanan dihadirkan dalam rilis di Polsek Bekasi Utara, Senin (12/6/2023).(KOMPAS.com/FIRDA JANATI)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+