Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Tenaga Ahli Penilai Restitusi LPSK, Abdanev Jova, saat dihadirkan sebagai saksi di persidangan dengan terdakwa Mario dan Shane Lukas (19) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (20/6/2023).
(KOMPAS.com/Dzaky Nurcahyo)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+