Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Tim forensik menyaring gumpalan lumpur untuk mencari sisa janin di tempat kejadian perkara (TKP) klinik aborsi ilegal di Jalan Mirah Delima IV No 14, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (4/7/2023). (KOMPAS.com/XENA OLIVIA)
(Xena Olivia)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+