www.kompas.com
Tim forensik menyaring gumpalan lumpur untuk mencari sisa janin di tempat kejadian perkara (TKP) klinik aborsi ilegal di Jalan Mirah Delima IV No 14, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (4/7/2023). (KOMPAS.com/XENA OLIVIA)(Xena Olivia)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+