www.kompas.com
Kuasa Hukum dari pihak penghuni Green Village, Yanto Irianto, saat ditemui wartawan di bilangan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Kamis (6/7/2023). Penghuni di Green Village siap melayangkan dua gugatan baik pidana dan perdata terkait permasalahan penyerobotan tanah yang dilakukan pengembang.(KOMPAS.com/JOY ANDRE T.)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+