www.kompas.com
Para penghuni Green Village, Kelurahan Perwira, Kecamatan Bekasi Utara didampingi oleh kuasa hukumnya yakni Yanto Irianto, saat membuat laporan di Polres Metro Bekasi Kota, Sabtu (15/7/2023). Laporan dibuat atas dugaan tindak penipuan yang dilakukan pihak pengembang dalam hal ini PT Surya Mitratama Persada kepada penghuni.(Dokumentasi Pribadi.)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+