www.kompas.com
Terdakwa penganiayaan remaja berinisial D (17), Mario Dandy Satriyo (20), saat tiba di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (11/7/2023). (KOMPAS.com/Dzaky Nurcahyo)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+