www.kompas.com
Tiga terdakwa kasus pembunuhan berencana Wowon Erawan, Solihin dan Dede Solehudin alias Wowon Cs menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Kota Bekasi, Selasa (25/7/2023). Dalam sidang ketiga ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan satu saksi, dokter RSUD Bantargebang Nanang Agung Permadi.(KOMPAS.com/FIRDA JANATI)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+