www.kompas.com
Tiga terdakwa kasus pembunuhan berecana Wowon Erawan (kiri), Solihin alias Duloh (tengah) dan Dede (kanan) dalam sidang agenda keterangan saksi dokter forensik di PN Bekasi, Selasa (1/8/2023).(KOMPAS.com/FIRDA JANATI)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+